Logo

Tolak Kenaikan Pajak yang Dinilai Menyengsarakan Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan Kembali Walk Out Sidang Paripurna

Tim Editor II MandaNews - mandaNews
Tolak Kenaikan Pajak yang Dinilai Menyengsarakan Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan Kembali Walk Out Sidang Paripurna

Fraksi PDI Perjuangan Indramayu kembali walk out dalam sidang paripurna DPRD dalam pembahasan kenaikan pajak yang dinilai menyengsarakan rakyat. (foto/mandanews/dok.ist)


Indramayu, Mandanews - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu kembali melakukan aksi walk out dari ruang paripurna, Kamis (03/07/2025).

Kali ini, langkah tegas itu diambil sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang dinilai sarat kepentingan dan menambah beban rakyat.

“Kami tidak akan menjadi bagian dari regulasi yang justru menyengsarakan rakyat,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H. Edi Fauzi.

Ia menyebut, sejak awal pembahasan, fraksinya konsisten menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) karena perubahan angka dalam draf Raperda yang dianggap tidak sesuai kesepakatan.

Dalam penjabaran Edi, awalnya telah disepakati bahwa tarif PBB-P2 akan dikenakan 0,45 persen sebagai single tarif dan 0,1 persen khusus untuk lahan pertanian dan peternakan.

Namun, kenyataan di rapat paripurna justru muncul angka baru, yakni 0,4 persen, tanpa dasar penjelasan yang kuat dan menyeluruh.

“Ini bukan soal hitungan semata, tapi soal keberpihakan. Kami tahu betul bagaimana beratnya kondisi ekonomi rakyat saat ini. Kenaikan pajak adalah tamparan keras bagi mereka,” tukasnya.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Edi, menilai alasan eksekutif yang menyebut NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati, tidak bisa dijadikan dalih.

Menurutnya, hal itu justru menutup ruang legislatif untuk mengawal isi dan substansi regulasi.

“Jangan permainkan rakyat dengan iming-iming pengaturan lanjutan lewat Perbup. Kami anggota DPRD tak lagi punya ruang untuk membela rakyat di ranah itu. Maka dari awal, draf Raperda ini harus jelas dan adil,” ucap Edi dengan lantang.

Ia juga menyayangkan jika pemerintah daerah terus memaksakan pengesahan Raperda tanpa mendengar suara kritis dari legislatif.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, sikap tersebut mencerminkan pengabaian terhadap prinsip musyawarah dalam pembuatan kebijakan publik.

“Kalau pemerintah tetap bersikukuh, kami lebih baik tidak ikut campur dalam kebijakan yang mencelakakan rakyat. Kami berdiri di pihak rakyat, bukan penguasa,” tegasnya.

Edi menyebut, menaikkan pajak bukan satu-satunya cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, pemerintah harus lebih kreatif menggali potensi ekonomi daerah tanpa memberatkan masyarakat bawah.

“Kalau pemerintah serius, masih banyak sektor yang bisa dimaksimalkan pariwisata, pengelolaan aset daerah, investasi UMKM. Bukan langsung mengambil jalan pintas yang menggerus kantong rakyat,” jelasnya.

Sebagai penutup, Edi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indramayu atas kegagalan fraksinya menghalau kenaikan pajak.

Namun ia menegaskan bahwa perjuangan bersama rakyat akan terus dilanjutkan.

“Kami mohon maaf karena belum mampu memenangkan suara rakyat di forum ini. Tapi percayalah, kami tetap tegak lurus bersama rakyat. Fraksi PDI Perjuangan tidak akan pernah berhenti memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indramayu,” pungkasnya. (Dwi/red)