Logo

Soal Transfer Rp2 Miliar PDAM, Aleg Sadar Sebut Kasus Fatal, Dorong Dibedah Lewat Pansus DPRD

Editor: Tim Redaksi - mandaNews
Soal Transfer Rp2 Miliar PDAM, Aleg Sadar Sebut Kasus Fatal, Dorong Dibedah Lewat Pansus DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Sadar. (foto/mandanews/dwi)

Indramayu, MandaNews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Sadar, angkat suara terkait persoalan kasus Transfer Rp2 miliar yang dilakukan Perumdam Tirta Darma Ayu.

Ia menilai, persoalan yang melibatkan BUMD milik Kabupaten Indramayu itu merupakan masalah krusial yang tidak bisa dibiarkan.

Menurut Sadar, situasi semakin janggal karena di tengah upaya efisiensi anggaran, justru muncul dugaan bahwa Direktur Utama mengeluarkan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

"Kasus Transfer Rp2 miliar ini bukan masalah kecil. Di saat anggaran terjadi efisiensi dirut mengeluarkan anggaran yang tidak jelas peruntukannya," kata Sadar, Sabtu (06/12/2025).

Ia menambahkan, momentum pergantian Direktur Utama seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PDAM. Namun, yang terjadi, menurutnya, justru sebaliknya.

"Pergantian Dirut bukannya malah memperbaiki pelayanan dan kualitas PDAM malah melakukan kesalahan yang fatal," ujar Sadar.

Sebagai legislatif dan wakil rakyat, Sadar menegaskan bahwa pihaknya sepakat dengan usulan masyarakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) PDAM guna membahas dan mengungkap secara tuntas persoalan Transfer Rp2 miliar tersebut.

"Maka kami setuju dan harus dibuatkan Pansus untuk mengevaluasi dan mengupas tuntas terkait transfer gelap Rp2 miliar yang dilakukan dirut PDAM," tandasnya.

Dengan pernyataan ini, DPRD Indramayu disebut siap mengawal proses pengungkapan kasus hingga tuntas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas BUMD daerah. (Win/***)