Omon-omon Dunia Pendidikan di Indramayu, Insentif Guru PAUD Dihapus, Anggota DPRD Soroti Janji Bupati

Indramayu, MandaNews - Persoalan pendidikan di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Indramayu, H. Dalam mengkritisi hilangnya insentif bagi ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2025, padahal sebelumnya program tersebut rutin dianggarkan setiap tahun.
Menurutnya, berbagai ide dan gagasan yang dilontarkan Bupati Indramayu tentang dunia pendidikan hanya berhenti sebatas wacana.
“Bupati sering bicara soal pendidikan, baik melalui kanal resmi Pemda maupun media sosial. Tapi kenyataannya implementasi di lapangan justru minim, bahkan yang sudah berjalan malah dihentikan,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).
Fakta yang paling mencolok adalah terkait Perda Penyelenggaraan PAUD dan Peraturan Bupati (Perbup) yang seolah diabaikan.
Program yang sebelumnya menjadi bukti keberpihakan daerah pada guru PAUD justru hilang dari daftar anggaran tahun ini.
“Ini bentuk pengingkaran, karena perda dan perbup bukan sekadar dokumen, tapi amanat hukum yang harus dijalankan,” ujarnya.
Padahal, dalam tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengalokasikan insentif sebesar Rp 2,7 miliar per tahun.
Dana tersebut dibagikan kepada 2.748 guru PAUD dengan nominal Rp 100 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.
“Memang tidak besar, tapi ini bentuk apresiasi. Sekarang bukan hanya tidak naik, malah dihapus,” kritiknya.
Ironinya, jawaban Bupati dalam rapat paripurna DPRD atas pemandangan umum fraksi-fraksi justru membuat banyak pihak kecewa.
Dalam dokumen tertulis yang dibacakan, Bupati menyebut bahwa pengalokasian insentif guru PAUD baru akan direncanakan pada tahun anggaran berikutnya.
“Artinya tahun 2025, guru PAUD tidak akan menerima insentif sama sekali,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjutnya, semakin menegaskan abainya pemerintah daerah terhadap kewajiban mendukung percepatan wajib belajar 13 tahun sebagaimana arahan pemerintah pusat.
“Bukannya memperkuat pendidikan prasekolah, malah mengalihkan perhatian ke pembangunan SMA yang jelas-jelas menjadi kewenangan provinsi,” katanya.
Ia menilai langkah Pemkab ini sebagai kemunduran yang merugikan banyak pihak, terutama para pendidik yang menjadi ujung tombak.
“Boro-boro insentif naik, yang ada malah dihapus. Ini bukti nyata janji manis soal pendidikan tidak lebih dari omong-omong belaka,” tandasnya. (Winan)
Bagikan artikel ini: