Ketua Komisi II DPRD Indramayu Minta Disdikbud Tetap Fokus Layanan di Tengah Penggeledahan Kejaksaan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi. (foto/mandanews/dwi)
Indramayu, MandaNews - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Indramayu di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu.
Ia menegaskan bahwa DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Imron menjelaskan, segala kebenaran terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Disdikbud diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).
Sementara itu, ia meminta Disdikbud tetap fokus menjalankan tugas pokoknya dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Terkait penggeledahan Kantor Disdikbud, kita percayakan kepada kejaksaan dengan tetap menganut prinsip praduga tak bersalah," kata Imron, Sabtu (06/12/2025).
"Kebenarannya kita serahkan pada proses hukum, dan Disdik harus tetap fokus memberikan pelayanan serta memastikan kegiatan pendidikan berjalan normal,” sambung Imron.
Ia menekankan bahwa Indramayu masih memiliki pekerjaan rumah yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan rata-rata lama sekolah serta upaya maksimal dalam mengurangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah ATS di Indramayu masih mencapai sekitar 22 ribu anak, angka yang dinilai cukup memprihatinkan.
“Kita punya PR berat untuk mengurangi angka ATS yang menurut survei BPR masih sekitar 22 ribu. Memang salah satu pendekatannya melalui PKBM. Jika ada manipulasi data PKBM, kita serahkan sepenuhnya pada APH,” tegasnya.
Imron juga mengungkapkan bahwa persoalan PKBM tersebut berawal dari temuan Inspektorat Jenderal (Irjen) tahun 2023 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diketahui, penggeledahan itu dilakukan Kejari Indramayu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2023. (Win/***)
Bagikan artikel ini: