Realisasi Program Satu Desa Satu Sarjana Belum Jelas, Fraksi PKB Minta Pemkab Indramayu Beri Kepastian

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Indramayu, Imron Rosadi. (foto/mandanews/red)
Indramayu, MandaNews - Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, menyoroti realisasi program pendidikan yang menjadi bagian dari visi dan misi Bupati Indramayu dan Wakil Bupati, yakni program satu desa satu sarjana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Imron mengatakan, program tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan APBD 2026.
Menurut dia, keterbatasan kemampuan anggaran pada pembahasan sebelumnya membuat program satu desa satu sarjana belum dapat direalisasikan sesuai target awal. Sebagai jalan tengah, Banggar dan TAPD kemudian menyepakati adanya intervensi anggaran untuk 100 calon sarjana pada tahun 2026.
“Saya masih ingat ada kesepakatan antara Badan Anggaran dengan TAPD waktu rapat akhir pembahasan APBD. Salah satu poinnya adalah realisasi visi misi bupati terkait satu desa satu sarjana,” kata Imron, Jumat (14/08/2026).
Imron menjelaskan, dalam pembahasan anggaran, program tersebut kemudian dirancang dengan target 100 sarjana dalam satu tahun. Setiap penerima program disebut mendapatkan intervensi anggaran sekitar Rp10 juta per tahun hingga menyelesaikan pendidikan.
Dengan skema tersebut, menurut Imron, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan secara berkelanjutan kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat program.
“Waktu itu secara anggaran tidak mampu, maka disepakati untuk tahun ini 100 sarjana. Per orangnya diintervensi tiap tahun Rp10 juta sampai terus lulus,” ujarnya.
Imron menyebut kesepakatan tersebut bukan sekadar pembicaraan, tetapi telah dituangkan dalam dokumen pembahasan anggaran.
Ia mengaku masih menyimpan dokumen yang menjadi dasar kesepakatan Banggar dan TAPD tersebut.
Memasuki pertengahan 2026, Imron mempertanyakan sejauh mana realisasi program tersebut. Pasalnya, anggaran untuk 100 sarjana telah disepakati dalam pembahasan APBD 2026.
Menurutnya, diperlukan kejelasan dari pemerintah daerah mengenai pelaksanaan program tersebut, terutama terkait mekanisme penerima manfaat, tahapan penyaluran anggaran, serta target realisasi pada tahun berjalan.
“Sampai hari ini sudah pertengahan tahun, apakah itu nanti bisa direalisasi atau tidak. Karena anggarannya waktu itu disepakati untuk tahun 2026, 100 sarjana,” pungkas Imron, yang juga ketua komisi II DPRD Indramayu itu.
Ia menegaskan, program satu desa satu sarjana merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah sehingga pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian. Kesepakatan anggaran yang telah dibuat bersama, menurut dia, semestinya menjadi acuan dalam memastikan program tersebut dapat berjalan.
Imron berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan mengenai progres program tersebut agar masyarakat, khususnya calon penerima manfaat, memperoleh kepastian terkait pelaksanaan program pendidikan tersebut. (Win/Dwi)
Bagikan artikel ini: