Logo

Penyuluhan Hukum di KKN Unwir Desa Mekargading, Sadar Ingatkan Bahaya TPPO yang Mengintai Calon Pekerja Migran

Redaktur - mandaNews
Penyuluhan Hukum di KKN Unwir Desa Mekargading, Sadar Ingatkan Bahaya TPPO yang Mengintai Calon Pekerja Migran

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Sadar, saat menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum KKN Unwir Kelompok 15 di Desa Mekargading. (foto/mandanews/red)

Indramayu, MandaNews - Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Sadar, menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN Universitas Wiralodra (Unwir) 2026 Kelompok 15 di Desa Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan yang juga menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tersebut, politisi Fraksi PKB itu menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sadar mengungkapkan bahwa Indramayu merupakan daerah terbesar penyumbang tenaga kerja wanita (TKW) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Indonesia.

Menurut dia, terdapat banyak faktor yang mendorong masyarakat memilih bekerja ke luar negeri.

"Indramayu adalah daerah terbesar penyumbang TKW dan TKI di Indonesia. Banyak faktor yang mempengaruhi berangkatnya masyarakat kita ke luar negeri, salah satunya adalah ingin mengubah nasib untuk membangun rumah, membeli mobil dan lain sebagainya," ujar Sadar.

Namun di balik harapan memperbaiki taraf hidup, lanjut dia, masih banyak persoalan yang dialami para pekerja migran Indonesia. Berbagai kasus seperti tidak menerima gaji, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual masih kerap terjadi.

"Selain itu juga banyak masalah yang terjadi yang dialami para pekerja migran kita, tidak digaji, KDRT, kekerasan fisik dan seksual dan lain-lain. Itu karena banyak faktor, salah satunya tidak tahu bagaimana cara menjadi PMI yang legal," katanya.

Ia menjelaskan, dirinya hadir sebagai narasumber bersama Dinas Ketenagakerjaan dan LBH dalam kegiatan KKN Unwir Kelompok 15 untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemberdayaan dan pemahaman terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Hari ini saya menjadi narasumber di acara KKN Unwir Kelompok 15 di Desa Mekargading, Kecamatan Sliyeg, bersama Dinas Ketenagakerjaan dan LBH Hukum tentang pemberdayaan dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.

Menurut Sadar, kegiatan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius masyarakat agar lebih memahami prosedur menjadi pekerja migran secara legal sekaligus menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kegiatan ini berharap menjadi perhatian serius kepada masyarakat untuk menghindari TPPO. Selain itu juga kami mendapatkan kasuistik yang menjadi perhatian pemerintah daerah terkait sulitnya mencari lapangan pekerjaan, baik sebelum maupun sesudah mereka menjadi PMI di Indramayu," tuturnya.

Ia menilai persoalan perlindungan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan proses penempatan di luar negeri, tetapi juga menyangkut kondisi ketenagakerjaan di daerah asal.

Karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, lembaga hukum, serta masyarakat agar calon pekerja migran memperoleh informasi yang benar dan terlindungi sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke daerah asal. (Win/Dwi)

Penyuluhan Hukum di KKN Unwir Desa Mekargading, Sadar Ingatkan Bahaya TPPO yang Mengintai Calon Pekerja Migran - Manda News - Manda News