Ketua Komisi II DPRD Indramayu Geram Atas Tayangan Trans7, Tegaskan Pesantren Penegak Moral Bangsa

Indramayu, MandaNews - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap tayangan salah satu program di Trans7 yang dinilai menggiring opini negatif tentang pondok pesantren.
Menurutnya, penggambaran pesantren sebagai lembaga yang membangun perilaku jahat dan perusak adalah bentuk kesalahan mendasar dalam memahami peran pesantren di tengah masyarakat.
“Laporan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Pesantren adalah lembaga yang membangun nilai moral dan adab. Jangan diputarbalikkan menjadi jahat dan perusak,” ujar Imron Rosadi, yang juga anggota DPRD dari Fraksi PKB, Selasa (14/10/2025).
Imron, yang akrab disapa Kang Imong, menilai pemberitaan semacam itu dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Padahal, pesantren selama ini dikenal sebagai tempat tumbuhnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki komitmen moral tinggi.
“Pesantren justru menjadi benteng moral di tengah derasnya arus perubahan zaman. Di sana, anak-anak kita dididik untuk berakhlak mulia dan berperilaku santun,” jelasnya.
Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan, Komisi II DPRD Indramayu terus berupaya menjaga eksistensi pondok pesantren agar tetap menjadi lembaga yang mampu melahirkan generasi cerdas dan berkarakter.
Ia menilai, perjuangan menjaga pesantren sama artinya dengan menjaga masa depan moral bangsa.
“Bukankah selama ini kita berjuang membangun karakter anak-anak bangsa agar punya moral dan adab yang kokoh demi masa depan negeri ini,” ucapnya penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Imron mempertanyakan motif di balik munculnya tayangan yang menarasikan pesantren secara keliru.
Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik mengenai peran pesantren di Indonesia.
“Langkah Trans7 menayangkan berita yang menggiring opini negatif terhadap pesantren patut dipertanyakan. Jangan sampai media ikut memperkeruh pandangan publik terhadap lembaga pendidikan Islam,” katanya.
Imron menilai, media seharusnya berperan sebagai sarana edukasi publik, bukan sebaliknya. Ia berharap Trans7 dapat melakukan klarifikasi dan evaluasi atas tayangan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.
“Gambaran buruk yang disuguhkan dengan segala bumbu narasi sangat jahat. Jika Trans7 tidak memahami pesantren, sebaiknya belajar dulu sebelum membuat liputan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Imron menyebut pernyataannya ini merupakan somasi moral dari masyarakat Indramayu yang mencintai pesantren.
Ia ingin menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menyerang, melainkan untuk mengingatkan agar media tetap berimbang dalam memberitakan isu-isu keagamaan.
“Ini bukan amarah, tapi panggilan nurani. Kami hanya ingin pesantren diperlakukan adil sebagaimana mestinya lembaga pendidikan yang berjasa bagi bangsa,” tuturnya.
Di sisi lain, Imron juga mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang afirmasi, fasilitasi, dan rekognisi pesantren di Indramayu.
Ia berharap regulasi tersebut bisa rampung sebelum 22 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
“Kami berharap Perbup itu bisa menjadi kado indah bagi para santri dan pesantren. Ini bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap pendidikan berbasis keagamaan,” pungkasnya. (Win/Dwi)
Bagikan artikel ini: