Logo

Haji Edi Fauzi Kritik Keras Program UHC, Warga Indramayu Keluhkan BPJS Tak Aktif Saat Berobat

Redaktur - mandaNews
Haji Edi Fauzi Kritik Keras Program UHC, Warga Indramayu Keluhkan BPJS Tak Aktif Saat Berobat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Haji Edi Fauzi saat menyerap aspirasi langsung bersama masyarakat. (foto/mandanews/red)

Indramayu, MandaNews - Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Haji Edi Fauzi, menyoroti serius persoalan banyaknya warga yang mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

Keluhan tersebut ia terima saat melaksanakan Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 di sejumlah wilayah.

Menurut Edi, kondisi ini sangat ironis, terlebih di tengah cuaca ekstrem yang membuat banyak masyarakat jatuh sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan secara cepat dan mudah.

Namun kenyataannya, ketika warga datang ke puskesmas maupun rumah sakit, mereka justru harus pulang kembali atau membayar secara umum karena status BPJS-nya tidak aktif.

“Kami DPRD Kabupaten Indramayu saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2026. Dari kegiatan itu, banyak pengaduan masyarakat yang masuk, terutama terkait BPJS yang tidak aktif. Ini terjadi di saat cuaca ekstrem dan banyak warga membutuhkan layanan kesehatan,” ungkap Haji Edi Fauzi, Jumat (06/02/2025).

Ia menilai kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan capaian Pemerintah Kabupaten Indramayu yang baru saja menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC), sebuah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu.

“Ini tentu ironis. Belum lama ini kita mendapat informasi bahwa Bupati Indramayu, Bapak Lucky Hakim, mendapatkan penghargaan terkait UHC. Artinya, seluruh masyarakat seharusnya bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah,” tegasnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Edi juga membandingkan dengan kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya, di mana masyarakat cukup membawa KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit tanpa hambatan administrasi.

“Pada pemerintahan sebelumnya, masyarakat cukup membawa KTP saja ke puskesmas atau rumah sakit, dan langsung bisa dilayani menggunakan BPJS. Sekarang faktanya justru banyak yang terhambat,” ujarnya.

Lebih jauh, Edi mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak lepas dari kebijakan penganggaran di sektor kesehatan pada tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kesehatan hanya mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp56 miliar, yang hanya mampu meng-cover sekitar 181.628 jiwa untuk satu tahun, atau sekitar 272.000 jiwa untuk enam bulan.

“Padahal tahun sebelumnya anggaran jaminan kesehatan masyarakat mencapai Rp203 miliar, yang mampu meng-cover 534.506 jiwa. Penurunan anggaran ini sangat signifikan dan berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.

Padahal, lanjut Edi, dalam 14 program percepatan pembangunan Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim, terdapat program unggulan “Indramayu Sehat” yang seharusnya menjamin peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Sebentar lagi masa pemerintahan Bapak Lucky Hakim genap satu tahun. Dalam 14 program percepatan pembangunan Indramayu, salah satunya adalah Indramayu Sehat. Seharusnya program ini berdampak pada peningkatan layanan kesehatan, bukan justru sebaliknya,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD Indramayu meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan jaminan kesehatan masyarakat agar seluruh warga Indramayu kembali mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, adil, dan bermutu.

“Kami meminta Bupati Indramayu, Bapak Lucky Hakim, agar mengevaluasi kebijakan di bidang kesehatan, khususnya terkait jaminan kesehatan masyarakat, supaya seluruh warga Indramayu bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah dan berkualitas,” pungkas Haji Edi Fauzi. (Win/Dwi)