Logo

Fraksi PKB Soroti Penggabungan SKPD di Indramayu, Khawatir Berdampak pada Pelayanan dan PAD

Editor: Tim Redaksi - mandaNews
Fraksi PKB Soroti Penggabungan SKPD di Indramayu, Khawatir Berdampak pada Pelayanan dan PAD

Anggota Fraksi PKB DPRD Indramayu, Sadar saat membacakan pandangan umum dalam sidang paripurna. (foto/mandanews/red)

Indramayu, MandaNews - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti rencana perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau penggabungan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Anggota Fraksi PKB DPRD Indramayu, Sadar, menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam rapat paripurna terkait nota penjelasan Bupati Indramayu mengenai perubahan SOTK yang disampaikan pada Jumat (8/3/2026) lalu.

Menurutnya, perubahan struktur organisasi pemerintahan harus dilakukan secara matang agar mampu menciptakan efektivitas, efisiensi, serta memperkuat koordinasi antar dinas.

“Dalam melakukan perubahan dinas agar lebih efektif dan efisien, penting memperhatikan beberapa variabel seperti tupoksi yang jelas, pembagian tugas yang logis, rentang kendali yang tepat, koordinasi antar unit, hingga kompetensi sumber daya manusia,” kata Sadar, saat membacakan pandangan umum fraksi PKB, Senin (11/05/2026).

Fraksi PKB mempertanyakan apakah perubahan SOTK tersebut hanya berlaku pada dinas tertentu atau masih akan berlanjut pada perangkat daerah lainnya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana penggabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

PKB menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi fokus pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penggabungan ini dinilai tidak efektif karena dikhawatirkan fokus terhadap optimalisasi PAD menjadi berkurang, sehingga berpotensi menurunkan pencapaian PAD,” ujarnya.

Selain itu, PKB mengingatkan agar penggabungan dinas tidak semata-mata didasarkan pada efisiensi anggaran.

Pemerintah daerah diminta tetap mempertimbangkan tipologi perangkat daerah, beban kerja, hingga kompleksitas tugas masing-masing dinas.

“Jangan sampai penggabungan justru menambah beban kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak optimal,” tambahnya.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya penyesuaian tata tertib DPRD agar hubungan kemitraan kerja antara komisi DPRD dan perangkat daerah tetap berjalan efektif pasca perubahan struktur organisasi.

Tak hanya itu, penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dengan Dinas Kesehatan turut menjadi perhatian.

PKB meminta agar mandat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tetap diakomodasi dengan jelas dalam struktur kelembagaan baru.

Menurut PKB, apabila hal tersebut tidak diatur secara rinci, dikhawatirkan dapat memunculkan kendala administratif hingga menghambat pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga menyinggung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD).

PKB meminta penjelasan pemerintah daerah terkait skema kerja sama investasi dengan pihak investor dalam pemanfaatan aset daerah.

Sebagai penutup, Fraksi PKB meminta seluruh jawaban atas pandangan fraksi disampaikan secara teknokratis oleh SKPD terkait langsung di bawah koordinasi Bupati Indramayu, bukan hanya oleh bagian hukum atau perangkat tertentu.

“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran harus berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tegasnya.

PKB juga menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak pada kepentingan publik dan pelayanan masyarakat. (Win/Dwi)