Fraksi PKB Indramayu Dukung Revisi UU Pendidikan, Perjuangkan Kesetaraan PAUD dan Kesejahteraan Guru

Indramayu, MandaNews - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam merevisi sejumlah regulasi pendidikan, termasuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
Dukungan ini dinilai sebagai bentuk komitmen PKB dalam memperjuangkan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif, khususnya di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD).
"Fraksi PKB Indramayu mendukung revisi UU Sisdiknas yang tidak meng dikotomi antara pendidikan TK formal dan non formal," ungkap Imron, Sabtu (19/07/2025).
Pernyataan Imron ini menegaskan pentingnya kesetaraan antara lembaga PAUD formal seperti Taman Kanak-kanak (TK) dengan lembaga non-formal seperti Kelompok Bermain (KB) maupun Satuan PAUD Sejenis.
Selama ini, dikotomi dalam regulasi menyebabkan kesenjangan dalam pengakuan dan pembinaan terhadap lembaga non-formal, padahal keduanya memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak sejak usia dini.
"Fraksi PKB Indramayu mendukung revisi UU guru dan dosen yang bisa memberikan kesempatan guru PAUD mendapat sertifikat profesi dan tunjangan nya," jelas pria yang akrab disapa Kang Imong itu.
Dukungan terhadap revisi UU Guru dan Dosen juga dianggap sebagai langkah maju dalam memperjuangkan kesejahteraan para pendidik PAUD yang selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal.
Dengan adanya sertifikat profesi, para guru PAUD akan memperoleh legalitas sebagai tenaga pendidik profesional dan berhak atas tunjangan yang selama ini hanya dinikmati oleh guru-guru di jenjang pendidikan formal lainnya.
"Fraksi PKB Indramayu mendorong pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberikan insentif bagi guru PAUD," ungkap Imron.
Tak hanya mendorong revisi di tingkat pusat, Fraksi PKB juga mengajak Pemerintah Kabupaten Indramayu agar lebih proaktif memberikan perhatian kepada guru-guru PAUD di daerah. (Dwi/red)
Bagikan artikel ini: