Polres Indramayu Gagalkan Rencana Kerusuhan, 58 Terduga Anarko Ditangkap

Konferensi Pers: Polres Indramayu amankan 58 orang diduga akan berbuat rusuh.
Indramayu, MandaNews - Sebanyak 58 orang yang diduga tergabung dalam kelompok anarko diamankan polisi saat patroli gabungan menjelang aksi unjuk rasa di Kabupaten Indramayu.
Dari tangan mereka, polisi menyita bom molotov, senjata tajam, hingga minuman keras yang diduga disiapkan untuk memicu kerusuhan, Senin (1/9/2025) malam.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan dari total 58 orang yang diamankan, 31 di antaranya merupakan orang dewasa.
Sementara sisanya, 25 orang, masih berstatus pelajar, terdiri dari 16 siswa SMK, 9 siswa SMP, serta 2 anak di bawah umur yang bukan pelajar dan belum bekerja.
“Sebagian besar, yakni 53 orang, merupakan warga Indramayu. Sedangkan 5 orang lainnya berasal dari Kabupaten Cirebon,” ujar Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu.
Barang bukti yang disita polisi meliputi lima bom molotov, enam bilah senjata tajam, dua botol minuman keras, dua kaleng pilox, satu kembang api, dua korek api, 50 unit telepon genggam, serta tiga gulungan benang layangan.
Menurut Fajar, barang-barang tersebut diduga akan digunakan untuk menyerang aparat, melakukan aksi vandalisme, hingga menjebak petugas.
Kelompok ini disebut berkoordinasi melalui media sosial, khususnya WhatsApp, untuk menyusup ke dalam massa aksi.
Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu terkait penerapan pasal, termasuk kemungkinan penggunaan Undang-Undang Darurat karena adanya kepemilikan bom molotov dan senjata tajam.
Meski begitu, Fajar menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi sebagai bagian dari demokrasi. Namun ia menolak segala bentuk tindakan anarkis.
“Pelaksanaan demokrasi terbuka lebar, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tidak melanggar hukum, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang justru merugikan semua pihak,” pungkasnya. (win/riyan)
Bagikan artikel ini: