Logo

YLBH Petani Resmi Hadir di Subang, Hery Reang Dorong Akses Keadilan untuk Warga Kurang Mampu

Editor: Tim Redaksi - mandaNews
YLBH Petani Resmi Hadir di Subang, Hery Reang Dorong Akses Keadilan untuk Warga Kurang Mampu

Ketua Umum YLBH Petani Hery Reang bersama pengurus meresmikan Kantor DPC YLBH Petani Subang di Desa Mariuk, Subang, Sabtu (1/11/2025). (foto/mandanews/riyan)

Subang, MandaNews - Dalam upaya memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat kecil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Petani, Hery Reang, secara resmi meresmikan kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) YLBH Petani Subang di Desa Mariuk, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (1/11/2025).

Peresmian berlangsung sederhana namun penuh makna. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat YLBH Petani, Ketua DPC YLBH Petani Subang Dedi Purnawirawan, serta para paralegal setempat.

Pada kesempatan itu, Hery Reang, pendiri sekaligus pencetus YLBH Petani (Peduli Trafficking & Tani Indramayu), menyampaikan bahwa kehadiran kantor cabang di Subang merupakan langkah awal dalam memperluas akses keadilan dan memberikan layanan bantuan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Subang dan sekitarnya.

“Dengan adanya kantor DPC ini, kami siap memberikan bantuan hukum secara profesional dan tanpa biaya kepada masyarakat kurang mampu. Selain itu, kami juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum di berbagai tingkatan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan,” ujar Hery.

Ia menegaskan, YLBH Petani tidak hanya berfokus pada penanganan kasus hukum, tetapi juga aktif memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Kami bersama tim dan para paralegal siap turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Hery juga berpesan kepada jajaran pengurus DPC YLBH Petani Subang agar menjaga nama baik organisasi serta menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan dan penyuluhan hukum.

Ia menekankan pentingnya setiap kegiatan tetap berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) YLBH Petani yang beralamat di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, serta berpedoman pada AD/ART organisasi.

“Dalam memberikan bantuan hukum, YLBH Petani selalu menjunjung tinggi kualitas, etika, dan integritas, serta berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kami ingin keberadaan YLBH Petani benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hery menegaskan visinya untuk mewujudkan keadilan dan supremasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi kaum lemah, miskin, tertindas, dan terpinggirkan.

“Semoga pemerintah Jawa Barat dapat mendukung program bantuan hukum hingga ke desa-desa, kecamatan, dan kabupaten. Ini adalah langkah awal menuju supremasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC YLBH Petani Subang, Dedi Purnawirawan, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kehadiran langsung Ketua Umum dalam peresmian tersebut.

“Kami siap menjaga nama baik YLBH Petani dan bekerja dengan hati, sesuai arahan Ketua Umum Hery Reang,” tuturnya. (Riyan/Win)