Kuasa Hukum Korban Hery Reang Apresiasi Kinerja Polres Indramayu, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berjalan Transparan

Kuasa hukum keluarga korban dari pihak Ibu Roemah, Hery Reang (kanan), bersama keluarga korban saat menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan lima anggota keluarga di lapangan serbaguna Mapolres Indramayu. (foto/mandanews/riyan)
Indramayu, MandaNews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan lima anggota keluarga yang ditemukan tewas terkubur dalam satu liang di rumah mereka di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Rekonstruksi yang berlangsung di lapangan serbaguna Mapolres Indramayu pada Rabu (12/11/2025) sore itu menghadirkan dua tersangka utama. Keduanya memperagakan seluruh adegan pembunuhan di hadapan penyidik, jaksa, serta keluarga korban yang turut menyaksikan jalannya proses.
Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, mengapresiasi langkah kepolisian dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Ia menilai proses berjalan terbuka, transparan, dan profesional.
“Kami mengacungkan jempol kepada jajaran Polres Indramayu. Rekonstruksi hari ini berjalan sangat transparan, semua pihak bisa melihat secara langsung bagaimana kedua pelaku memperagakan setiap adegan pembunuhan yang menewaskan lima orang tersebut,” ujar Hery usai kegiatan rekonstruksi.
Menurutnya, keterbukaan proses ini penting untuk memastikan tidak ada dugaan rekayasa atau ketidaksesuaian antara fakta lapangan dan hasil penyidikan. Ia juga mengapresiasi kehadiran pihak Kejaksaan dan keluarga korban yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
“Sejak awal kami berharap proses hukum ini berjalan objektif dan transparan. Dengan adanya rekonstruksi ini, kami melihat komitmen itu benar-benar dijalankan oleh pihak kepolisian,” tuturnya.
Hery berharap setelah rekonstruksi ini, proses hukum terhadap kedua tersangka dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan, sehingga keluarga korban memperoleh keadilan yang layak. (Riyan/Win)
Bagikan artikel ini: