Fraksi Golkar Desak Reformasi Tata Kelola PAD, Pertanyakan Properti Investasi dan Kejelasan Aset Daerah Triliunan Rupiah

Pandangan umum disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, H Muhaemin. (foto/mandanews/red)
Indramayu, MandaNews - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti sejumlah aspek penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, H Muhaemin, dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (19/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menilai capaian realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3,74 triliun atau 99,15 persen dari target belum dapat dijadikan indikator bahwa pengelolaan pendapatan daerah telah berjalan optimal.
Menurut Fraksi Golkar, capaian tersebut perlu dianalisis lebih mendalam karena masih terdapat kesenjangan antara potensi riil daerah dengan pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah daerah.
"Kabupaten Indramayu memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, industri, jasa, hingga aset daerah strategis yang seharusnya mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi," kata Muhaemin.
Fraksi Golkar menilai rendahnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah menunjukkan belum optimalnya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Selain itu, Golkar mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengatasi kebocoran potensi pendapatan, pembaruan basis data objek pajak dan retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, hingga peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kondisi ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Indramayu masih memprihatinkan karena ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih cukup tinggi," ujarnya.
Fraksi Golkar pun mendorong pemerintah daerah melakukan reformasi tata kelola pendapatan secara menyeluruh dan menetapkan target pendapatan yang lebih progresif berbasis potensi riil daerah.
Pada sektor belanja daerah, Fraksi Golkar mencermati realisasi belanja tahun 2025 yang mencapai Rp 3,73 triliun atau 94,80 persen dari total anggaran sebesar Rp 3,93 triliun.
Namun demikian, Golkar menegaskan bahwa keberhasilan belanja daerah tidak semata diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah masalah persampahan yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
Fraksi Golkar menilai persoalan tumpukan sampah, keterbatasan armada pengangkut, kurangnya kontainer, serta belum meratanya pelayanan kebersihan menunjukkan sektor tersebut belum memperoleh perhatian yang proporsional.
"Dengan anggaran hampir Rp 4 triliun, mengapa persoalan armada dan sarana persampahan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi masalah yang berulang setiap tahun," ujar Muhaemin.
Golkar juga mempertanyakan tidak terserapnya anggaran lebih dari Rp 200 miliar di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Menurut mereka, sebagian anggaran yang tidak terserap tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk memperkuat armada kebersihan dan meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah.
Selain pendapatan dan belanja daerah, Fraksi Golkar turut menyoroti keberadaan properti investasi berupa tanah yang tercatat senilai Rp 84,42 miliar.
Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci lokasi, luas, status hukum, serta dasar penetapan aset-aset tersebut sebagai properti investasi.
Tidak hanya itu, Golkar juga mempertanyakan laporan total aset Pemerintah Kabupaten Indramayu yang mencapai Rp 6,42 triliun.
Mereka meminta penjelasan mengenai metode penilaian aset, pihak yang melakukan penilaian, dasar hukum yang digunakan, hingga validitas data aset yang dilaporkan.
Fraksi Golkar juga menyoroti kemungkinan masih adanya aset yang belum memiliki legalitas lengkap, seperti sertifikat atau dokumen kepemilikan yang sah.
Menurut Golkar, pencatatan aset bernilai triliunan rupiah tanpa didukung legalitas yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan hukum, sengketa kepemilikan, hingga risiko hilangnya aset daerah di masa mendatang.
Karena itu, Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka secara transparan data aset yang telah memiliki legalitas lengkap maupun yang masih bermasalah, serta langkah-langkah penyelesaiannya.
"Jangan sampai angka Rp 6,42 triliun yang disajikan dalam laporan keuangan hanya memberikan kesan besarnya kekayaan daerah, tetapi di dalamnya masih terdapat aset yang belum jelas status hukumnya," kata Muhaemin. (Win/Dwi)
Bagikan artikel ini: