Dugaan Pungli Rp7 Juta di PT Sun Bright Lestari, Ratusan Warga Krangkeng Demo Berakhir Ricuh

Indramayu, MandaNews - Aksi unjuk rasa ratusan massa dari Aliansi Masyarakat se-Kecamatan Krangkeng di depan gerbang PT Sun Bright Lestari, Kabupaten Indramayu berlangsung ricuh pada Rabu (27/8/2025).
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah tegang setelah massa berusaha menerobos masuk ke area pabrik.
Kericuhan pecah saat petugas keamanan dan aparat kepolisian menghalau massa yang mencoba merangsek masuk.
Aksi saling dorong tidak terelakkan, bahkan beberapa demonstran melempar sandal dan botol air mineral ke arah petugas.
“Tadi sempat terjadi ketegangan karena massa ingin menyampaikan langsung aspirasinya ke dalam perusahaan,” ujar salah satu aparat di lokasi.
Situasi mulai terkendali setelah pihak manajemen perusahaan akhirnya menemui para pendemo. Pertemuan singkat itu menghasilkan kesepakatan, di mana perusahaan menyatakan bersedia memenuhi seluruh tuntutan masyarakat.
“Kami sudah sampaikan bahwa seluruh aspirasi warga akan dipenuhi,” kata perwakilan manajemen yang enggan disebutkan namanya.
Koordinator aksi, Abdul Muhit, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut digelar untuk menuntut perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Ia menyebut ada 10 poin tuntutan yang diajukan, mulai dari kewajiban perekrutan pekerja dari Kecamatan Krangkeng, transparansi proses penerimaan, hingga penghapusan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen.
“Kami ingin warga sekitar diberi kesempatan, jangan malah orang luar yang diutamakan,” tegas Muhit.
Lebih lanjut, Muhit mengungkapkan adanya laporan dugaan pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja dengan jumlah bervariasi.
"Ada warga yang dimintai Rp400 ribu, bahkan sampai Rp7 juta. Belum lagi persyaratan yang terlalu memberatkan, seperti wajib bisa bahasa Taiwan atau MCU yang memberatkan,” ungkapnya.
Selain soal rekrutmen, aliansi juga menuntut agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan memberikan ruang pelatihan bagi warga yang belum memiliki keterampilan.
“PHK jangan dilakukan secara semena-mena. Kalau ada warga yang non-skill, perusahaan harusnya bisa memfasilitasi pelatihan,” terang Muhit.
Meski pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk memenuhi tuntutan, massa tetap memberi peringatan keras.
Menurut Muhit, jika ke depan tuntutan masyarakat kembali diabaikan, maka aksi dengan jumlah massa yang lebih besar akan digelar.
“Harapannya seluruh tuntutan diakomodir agar warga kami bisa bekerja di perusahaan yang berdiri di wilayah mereka sendiri,” pungkasnya. (win/***)
Bagikan artikel ini: