Aklamasi di Temu Karya, H. Syaefudin Lanjutkan Kepemimpinan Karang Taruna Indramayu

H. Syaefudin saat sambutan di Temu Karya, Sabtu (01/11/2025) berlangsung di Hotel Wiwi Perkasa II, Indramayu. (foto/dok.istimewa)
Indramayu, MandaNews - H. Syaefudin kembali terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu masa bakti 2025-2030 melalui mekanisme aklamasi dalam Temu Karya Karang Taruna yang digelar di Hotel Wiwi Perkasa, Sabtu (1/11/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah 27 pengurus Karang Taruna kecamatan se-Kabupaten Indramayu secara bulat menyatakan dukungan agar Syaefudin melanjutkan kepemimpinannya.
“Dengan dukungan penuh dari seluruh kecamatan, forum Temu Karya menyepakati secara aklamasi menetapkan H. Syaefudin sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu masa bakti 2025–2030,” ujar pimpinan sidang, Wawan Sugiarto.
Syaefudin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari seluruh peserta Temu Karya.
Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang sosial, kepemudaan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan amanah bersama untuk memajukan Karang Taruna hingga ke tingkat desa. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat,” tegasnya.
Sebelum penetapan aklamasi, pengurus periode 2020-2025 dinyatakan demisioner melalui pembacaan surat keputusan oleh Ketua Karang Taruna Indramayu H. Syaefudin dan Sekretaris Dahroni.
Sidang Temu Karya dipimpin oleh Wawan Sugiarto dengan anggota Jaka Tanjun dan Beni Setiawan.
Demisioner tersebut ditetapkan setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir masa jabatan diterima oleh peserta sidang melalui Keputusan Pimpinan Sidang Nomor 04 Tahun 2025.
Setelah itu, forum langsung menyepakati mekanisme pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi.
Dengan hasil tersebut, Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Indramayu resmi menetapkan kepengurusan baru periode 2025–2030, yang hasilnya akan segera disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu untuk proses pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku. (Win/***)
Bagikan artikel ini: