Tambang Tanah Merah di Kecamatan Sukagumiwang Ganggu Warga, Aktivitas Dimulai Jam 3 Dini Hari

Indramayu, MandaNews - Warga Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dibuat resah oleh aktivitas pengerukan tanah merah yang berlangsung sejak dini hari hingga malam.
Kegiatan yang disebut-sebut sebagai optimalisasi lahan sawah semi galian C itu menimbulkan debu, bising, hingga gangguan istirahat warga.
Sejumlah alat berat dan kendaraan dump truk diketahui sudah beroperasi mulai pukul 03.00 dini hari.
Kondisi tersebut dikeluhkan salah satu Ketua RT setempat. Ia menyebut aktivitas tambang itu seakan mengabaikan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kemarin malam sebelum jam 03.00 sudah loading. Seharusnya jam 5 sore berhenti, tapi ini berlangsung hingga larut malam. Tidak ada aturan yang jelas,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Jalur pengangkut tanah dari Desa Gunungsari yang melintas di wilayah Sukagumiwang disebut menjadi biang masalah.
Warga harus menanggung debu beterbangan dan kebisingan mesin kendaraan setiap hari.
“Apakah pengelola urugan pernah memikirkan dampak lingkungan? Kami hanya bisa menonton, sementara debu berubah jadi polusi udara,” ungkap warga tersebut dengan nada kesal.
Ia berharap pemerintah maupun pihak berwenang segera turun tangan.
Menurutnya, aktivitas dump truk seharusnya mengikuti aturan kerja 8 jam, bukan beroperasi nyaris 24 jam penuh.
“Idealnya operasi mulai jam 5 pagi dan selesai jam 5 sore. Kalau tidak sesuai, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, petugas lapangan yang akrab disapa Oboy justru mengaku tidak memahami aturan jam operasi. Ia berdalih hanya bertugas mengurusi alat berat.
“Saya tidak faham urusan itu. Tugas saya hanya ngurusin alat berat. Kalau soal jam kerja ada orang lain yang mengurus,” kata Oboy.
Ia menegaskan seluruh armada pengangkut tanah hanya melewati akses jalan Pertamina dan tidak bersentuhan langsung dengan permukiman warga.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keluhan masyarakat yang merasakan debu dan kebisingan setiap hari.
Hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak pengelola maupun aparat terkait.
Warga Sukagumiwang mendesak adanya penertiban agar aktivitas galian C tidak merusak kenyamanan hidup mereka.
Jika dibiarkan, persoalan debu, bising, dan jam kerja yang semrawut dikhawatirkan akan semakin memperburuk kualitas lingkungan di wilayah tersebut. (Red/***)
Bagikan artikel ini: