Logo

Dari Cerita Pilu Remaja hingga Aksi Nyata, Lakpesdam NU dan Desa Bergerak Cegah Nikah Dini

Redaktur - mandaNews
Dari Cerita Pilu Remaja hingga Aksi Nyata, Lakpesdam NU dan Desa Bergerak Cegah Nikah Dini

Joint Monitoring Visit kunjungan lapangan pemantauan bersama Program INKLUSI di halaman Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. (foto/mandanews/win)

Indramayu, MandaNews - Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam) PBNU, Nur Khoirun, menegaskan Lakpesdam NU sejak awal berdiri konsisten menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil yang fokus pada pendampingan, pelayanan, dan advokasi bagi kelompok rentan, termasuk minoritas dan masyarakat miskin.

Ia menyebut, lembaga ini dibangun atas amanah para tokoh pendahulu NU, salah satunya almarhum Gus Dur, yang mengajak banyak aktivis dan intelektual untuk terlibat dalam kerja-kerja kemanusiaan.

“Kami belajar dari para pendahulu, bagaimana tetap berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan kepada warga negara yang belum mendapatkan hak secara setara. Dan sampai hari ini, Lakpesdam masih konsisten meneruskan kerja-kerja itu,” ujar Nur Khoirun, Rabu (11/02/2026).

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Ketua PBNU saat ini, KH Yahya Cholil Staquf, NU terus menegaskan bahwa salah satu dampak positif keberadaan PBNU adalah kerja-kerja kemanusiaan yang nyata di tengah masyarakat. Namun, ia mengakui, kerja tersebut bukanlah hal yang mudah.

“Kerja-kerja kemanusiaan itu melelahkan dan seakan tidak ada ujungnya. Kita tidak tahu sampai kapan persoalan-persoalan sosial ini bisa benar-benar tuntas, tetapi ini adalah tugas besar yang harus terus dijalankan,” katanya.

Nur Khoirun juga membagikan pengalamannya saat pertama kali datang ke Indramayu pada 2003, ketika terlibat dalam pembuatan film dokumenter tentang seorang penyanyi organ tunggal berusia 15–16 tahun yang sudah menikah dan memiliki anak.

Kisah itu, menurutnya, menggambarkan kerasnya realitas yang dihadapi anak perempuan akibat perkawinan dini.

“Ia masih anak-anak menurut undang-undang, tetapi sudah harus mengasuh anak, melayani suami, dan bekerja hampir setiap hari sebagai biduanita. Itu potret pilihan hidup yang sempit akibat kemiskinan dan rendahnya pendidikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, korban terbesar perkawinan usia dini adalah perempuan. Padahal, lanjutnya, kekuatan bangsa justru banyak bertumpu pada perempuan.

“Kalau kita bisa membebaskan perempuan dari kemiskinan, keterbelakangan, dan pendidikan yang rendah, serta memberi mereka banyak pilihan hidup, insyaallah itu salah satu cara paling efektif untuk menekan perkawinan anak,” tegasnya.

Nur Khoirun menambahkan, PBNU sejak lama berkomitmen mendorong peningkatan batas usia perkawinan, dari 14 tahun menjadi 17, lalu 18 tahun, dan ke depan diharapkan bisa mencapai 21 tahun.

“Itu semua tidak lain untuk melindungi anak-anak agar tidak masuk ke dalam perkawinan di usia yang belum matang secara fisik, mental, maupun sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Panyindangan Kulon, Daryono, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan perkawinan anak yang dilakukan Lakpesdam NU dan berbagai pihak lainnya.

Ia menilai, edukasi kepada masyarakat desa menjadi kunci utama dalam menekan angka perkawinan usia dini.

“Pemerintah desa sangat mendukung program pencegahan perkawinan anak. Ini penting demi masa depan generasi muda kami, agar mereka bisa menyelesaikan pendidikan dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” ujar Daryono.

Ia menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga pendamping untuk terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada keluarga.

“Kami berharap, dengan kerja bersama, praktik perkawinan anak di desa bisa terus ditekan, bahkan dihilangkan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya. (Win/Dwi)