Perumdam Tirta Darma Ayu Klarifikasi Isu Rp2 Miliar, Begini Penjelasan Nurpan

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan. (foto/mandanews/dok.)
Indramayu, MandaNews - Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan, menegaskan pihaknya telah memerintahkan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran data transaksi perusahaan.
“Saya melihat ada kebocoran data yang diduga dilakukan karyawan. Saya meminta SPI melakukan investigasi sampai ketemu,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).
Nurpan menyebut bocornya data internal telah memicu keresahan masyarakat dan merusak citra perusahaan.
Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan bila pelaku terbukti bersalah. “Kalau terbukti, sanksinya bisa sampai pemecatan,” tegasnya.
Terkait isu transaksi Rp2 miliar kepada perusahaan yang disebut tidak lagi beroperasi, Nurpan membantah keras.
Ia menegaskan terdapat bukti cek transaksi dengan nominal dan tanggal yang sama. “Kalau perusahaan itu mati, mana mungkin bisa mengeluarkan cek,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa transaksi tersebut merupakan pembayaran tunggakan infrastruktur dan tagihan air curah dari pemasok di Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, Perumdam memiliki investasi besar di wilayah tersebut sehingga kewajiban pembayaran harus diprioritaskan sebagai bagian dari upaya menjaga suplai air ke Indramayu.
Mengakhiri keterangannya, Nurpan menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak memercayai isu yang tidak benar itu,” ujarnya. (Red/***)
Bagikan artikel ini: