Logo

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Indramayu, Dari Sabu, Ganja hingga Senjata Tajam

Editor: Tim Redaksi - mandaNews
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Indramayu, Dari Sabu, Ganja hingga Senjata Tajam

Indramayu, MandaNews - Sebanyak 89 barang bukti yang berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (25/9/2025) siang.

Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, menyebut perkara narkotika mendominasi pemusnahan kali ini.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 86,58 gram, ganja 233,5 gram, dan tembakau sintetis 58,43 gram.

Selain itu, ada pula ribuan obat terlarang, seperti dextrometorphan 48 tablet, hexymer 18.614 tablet, tramadol 6.456 tablet, tablet kuning DMP 1.945 tablet, serta trihexyphenidyl 3.932 tablet, dengan total mencapai 30.995 tablet.

Berbagai metode digunakan dalam pemusnahan. Narkotika dilarutkan ke cairan kimia, pakaian dan uang palsu dibakar, sedangkan senjata tajam dan telepon genggam dihancurkan dengan mesin gerinda.

Barang bukti lain yang ikut dimusnahkan yakni uang palsu sebanyak 404 lembar pecahan Rp100 ribu dengan nilai sekitar Rp40 juta, senjata api mainan, serta sejumlah senjata tajam.

Fadlan menilai maraknya kasus narkotika di Indramayu tak lepas dari faktor geografis.

“Indramayu memiliki akses pintu masuk yang terbuka, baik dari jalur Pantura maupun jalur laut. Kondisi ini membuat peredaran narkoba lebih rawan terjadi, sehingga menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar pelaku narkoba yang ditangkap merupakan pengedar usia produktif, sementara korban penyalahgunaan banyak berasal dari kalangan muda.

“Kalau pengedar rata-rata bukan anak SMA, tapi generasi muda sering jadi korban penyalahgunaan, misalnya lewat paket hemat Rp50 ribu,” ungkapnya.

Selain kasus narkotika, pelanggaran kepemilikan senjata tajam juga marak dan kerap melibatkan remaja, bahkan berpotensi terkait kelompok anarko.

Sebagai langkah pencegahan, Kejari Indramayu bersama Forkopimda memperkuat koordinasi dan sosialisasi.

Program Jaksa Masuk Sekolah digencarkan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba.

Di sisi lain, Polres Indramayu rutin melakukan sweeping, sementara TNI memperketat pengawasan jalur peredaran narkotika.

“Kolaborasi ini penting untuk menekan angka kriminalitas. Kami pun rutin melakukan pemusnahan barang bukti dua kali dalam setahun,” pungkas Fadlan. (Riyan/Win)