Kuwu Sukareja Ajukan Audit Dana Paret ke Inspektorat, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemerintahan Bersih

Kuwu Desa Sukareja, Yanto (Jepang) mendatangi Kantor Inspektorat Indramayu. (foto/mandanews/red)
Indramayu, MandaNews - Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih terus ditunjukkan Pemerintah Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Kuwu Sukareja, Yanto, secara resmi mengajukan permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk melakukan pemeriksaan (audit) terhadap pengelolaan Dana Paret yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat permohonannya, Pemerintah Desa Sukareja menegaskan bahwa audit yang diminta merupakan wujud komitmen untuk mewujudkan prinsip good governance, yakni pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Kami mengajukan permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk melakukan pemeriksaan (audit) terhadap pengelolaan Dana Paret yang telah diterima dan dikelola oleh Pemerintah Desa Sukareja," kata Yanto, Senin (06/07/2026).
Yanto menjelaskan, permohonan audit bukan dilandasi adanya persoalan, melainkan sebagai langkah proaktif pemerintah desa dalam memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap penggunaan anggaran dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Pemerintah Desa Sukareja juga menyatakan siap mendukung penuh proses pemeriksaan dengan membuka akses terhadap seluruh dokumen, data, maupun keterangan yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Indramayu.
"Kami membuka diri sepenuhnya terhadap proses pemeriksaan dan siap memberikan seluruh data, dokumen, maupun keterangan yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Indramayu," ungkap Kuwu yang akrab disapa Jepang itu.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Desa Sukareja berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat.
Audit yang dilakukan secara independen oleh Inspektorat diharapkan mampu memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Red/***)
Bagikan artikel ini: