Logo

Kematian Putri Apriyani dan Misteri Rp35 Juta yang Raib, Dugaan Pelaku Pembunuhan Adalah Oknum Polisi

Editor: Tim Redaksi - mandaNews
Kematian Putri Apriyani dan Misteri Rp35 Juta yang Raib, Dugaan Pelaku Pembunuhan Adalah Oknum Polisi

Indramayu, MandaNews - Misteri kematian tragis Putri Apriyani (21) di sebuah kamar Rifda kost Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025), kini mengarah pada dugaan kuat pembunuhan yang melibatkan oknum anggota polisi.

Penemuan jenazah Putri dalam kondisi terlentang dengan luka bakar di sekujur tubuh membuat kasus ini menyita perhatian publik.

Keluarga yang merasa janggal langsung mengambil langkah hukum. Mereka mendatangi Polres Indramayu pada Minggu (10/8/2025) didampingi pengacara Toni RM untuk membuat laporan resmi.

“Awalnya keluarga hanya ingin membuat laporan. Namun setelah penyidik memeriksa informasi awal dan menemukan dugaan tindak pidana, laporan ditingkatkan menjadi Laporan Polisi Aduan (LPA) dan langsung masuk tahap penyidikan,” ungkap Toni di Mapolres Indramayu.

Dari keterangan ayah korban, terungkap bahwa Putri memiliki pacar berinisial A atau SN, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Indramayu.

Dalam komunikasi terakhir, sang ayah meminta Putri mengambil uang Rp35 juta yang ditransfer ibunya dari luar negeri untuk menggadai sawah keluarga.

“Putri sempat bilang kesulitan menarik uang di layanan Brilink, lalu kontaknya terputus. Keesokan harinya, kami menerima kabar duka,” kata sang ayah seperti disampaikan Toni.

Fakta lain juga diungkap saksi bernama Rina, yang mengaku dua hari sebelum kejadian dihubungi oknum polisi tersebut untuk meminjam namanya dalam pengajuan pinjaman bank.

Toni menilai hal ini membuka kemungkinan adanya motif pembunuhan terkait uang.

“Kalau nanti terbukti uang itu sudah diambil dan tidak ditemukan, patut diduga motifnya mengambil uang korban,” tegasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, tiga ponsel (dua milik korban dan satu milik pacarnya yang nyaris terbakar), sepeda motor Vario milik pacar korban, rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil autopsi. Barang-barang ini diyakini menjadi kunci mengungkap misteri kematian Putri.

Penyidik disebut sudah bergerak cepat memburu oknum polisi tersebut. Informasi terakhir, pencarian meluas hingga wilayah Kuningan dan Majalengka.

“Kami tidak menuduh, tapi dia adalah orang terakhir yang bersama korban. Kami minta masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor,” ujar Toni.

Berdasarkan hasil temuan sementara, penyidik menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Toni menegaskan, jika terbukti ada unsur perencanaan, pasal akan ditambahkan menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Kami berharap polisi bertindak tegas tanpa pandang bulu, sekalipun terduga adalah anggota kepolisian,” tandasnya. (Dwi/Riyan)

Kematian Putri Apriyani dan Misteri Rp35 Juta yang Raib, Dugaan Pelaku Pembunuhan Adalah Oknum Polisi - Manda News - Manda News