Logo

Geger! Beredar Bukti Transfer Rp2 Miliar PDAM Tirta Darma Ayu ke PT BRS, Diduga Kuat Penyelewengan

Editor: Tim Redaksi - mandaNews
Geger! Beredar Bukti Transfer Rp2 Miliar PDAM Tirta Darma Ayu ke PT BRS, Diduga Kuat Penyelewengan

Foto diduga bukti transfer PDAM Indramayu sebesar Rp2 Miliar. (foto/istimewa)

Indramayu, MandaNews - Sebuah bukti transfer sebesar Rp2 miliar yang diduga dikirim Perumdam Tirta Darma Ayu kepada PT BRS dengan keterangan “Pembayaran Operasional” mendadak menggegerkan publik Indramayu.

Dari penelusuran MandaNews, PT BRS diduga merupakan toko daging premium, yang membuat aliran dana bernominal fantastis tersebut mengundang tanda tanya besar.

Bahkan, perusahaan itu disebut-sebut sudah lama tidak aktif, sehingga dugaan penyelewengan anggaran kian menguat.

Isu tersebut kini memantik reaksi keras dari Aliansi Topi Jerami (ATJ). Kelompok tersebut resmi mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 18 November 2025, menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana perusahaan daerah tersebut.

Dalam surat tuntutannya, ATJ menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu.

Mereka menyoroti transfer senilai Rp2 miliar kepada PT yang diduga telah lama mati dan tidak memiliki relevansi dengan operasional perusahaan air minum.

“Kami mendesak Dirut PDAM untuk terbuka secara publik mengenai dugaan penyelewengan dana Rp2 miliar tersebut dan segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tulis ATJ dalam pernyataannya.

ATJ juga meminta Kejaksaan Negeri Indramayu turun tangan melakukan audit dan penyelidikan mendalam.

Mereka berjanji menyerahkan bukti-bukti indikasi penyelewengan sesuai ketentuan UU Tipikor, yakni UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.

Aksi tersebut akan dipimpin oleh Korlap Ilham Maulana dan Kordum Samsul Mauludin.

Hingga berita ini diterbitkan, MandaNews masih berupaya menghubungi pihak Perumdam Tirta Darma Ayu dan belum mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan aliran dana yang mencurigakan tersebut. (Red/***)