Diskusi “Dosa Besar Orde Baru”, Aktivis Minta Prabowo Batalkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Diskusi publik bertajuk “Dosa Besar Orde Baru, Pengkhianatan Reformasi dan Penghambaan Oligarki”. (foto/mandanews/dok/rls)
Jakarta, MandaNews - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto, menuai penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Jaringan Muda untuk Demokrasi (Jarum Demokrasi) bersama Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dan Serikat Mahasiswa Progresif (Sempro) menjadi salah satu pihak yang menyuarakan kritik tersebut.
Penolakan disampaikan melalui diskusi publik bertajuk “Dosa Besar Orde Baru, Pengkhianatan Reformasi dan Penghambaan Oligarki”, yang digelar pada Senin (10/11/2025) di Kampus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP), Jakarta Selatan.
Acara tersebut menghadirkan tiga pembicara, yakni Asep Komarudin (Greenpeace Indonesia), Edi Kurniawan Wahid (YLBHI), dan Violla Reinanda (Pakar Tata Negara – STH Jentera).
Perwakilan YLBHI, Edi Kurniawan Wahid, menilai keputusan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang tentang gelar Pahlawan Nasional.
“Dalam syarat UU, pahlawan tidak boleh pernah melakukan perbuatan tercela. Ini sangat kontras dengan rezim Soeharto yang dikenal dengan berbagai tragedi pelanggaran HAM berat di Indonesia. Jika Soeharto dijadikan pahlawan, maka pembantaian dan kekerasan di masa lalu dapat dianggap wajar,” ujar Edi.
Edi juga menilai pemberian gelar tersebut sebagai upaya mengaburkan sejarah.
“Ini seperti saling melegitimasi. Prabowo mengangkat Soeharto sebagai pahlawan, padahal keduanya sama-sama memiliki catatan pelanggaran HAM,” tambahnya.
Pakar Tata Negara STH Jentera, Violla Reinanda, menyebut bahwa pemerintahan setelah Reformasi, khususnya era Presiden Joko Widodo hingga Prabowo, memiliki karakter autocratic legalism.
“Hukum diproduksi bukan untuk keadilan sosial, tetapi untuk melegitimasi tindakan antidemokrasi dan memusatkan kekuasaan. Rezim ini memiliki irisan kepentingan ekonomi-politik dengan Orde Baru. Ini yang kita sebut state capitalism,” jelas Violla.
Sementara itu, perwakilan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin, menyoroti dampak kebijakan Orde Baru dalam eksploitasi sumber daya alam.
“Dosa Orde Baru bukan hanya pelanggaran HAM dan pembungkaman demokrasi, tetapi juga pembangunan ekstraktif. Kebijakan seperti UU Penanaman Modal Asing dibuat untuk mengakomodasi kepentingan pemilik modal dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat,” ungkapnya.
Asep menegaskan bahwa banyak konflik agraria hingga kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini merupakan warisan kebijakan di masa Orde Baru.
Melalui diskusi tersebut, Jarum Demokrasi menegaskan keberatannya terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Pihaknya meminta Presiden Prabowo membatalkan keputusan tersebut karena dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi dan prinsip demokrasi.
“Kami berharap publik sadar bahwa keputusan ini bertentangan dengan konstitusi dan nilai demokrasi. Presiden harus membatalkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto,” tegas pernyataan tertulis Jarum Demokrasi. (Win/rls/red)
Bagikan artikel ini: