Logo

Banyak Bacalon Kuwu Gugur, Carkaya: “Akar Masalahnya Perda Tidak Akomodir Syarat Dukungan 15%”

Editor: Tim Redaksi - mandaNews
Banyak Bacalon Kuwu Gugur, Carkaya: “Akar Masalahnya Perda Tidak Akomodir Syarat Dukungan 15%”

Tokoh aktivis Indramayu, Carkaya. (foto/mandanews/istimewa)

Indramayu, MandaNews - Polemik soal banyaknya bakal calon kuwu yang tidak lolos menjadi calon kuwu pada Pilwu serentak 2025 terus menuai sorotan.

Gelombang kekecewaan datang dari para bacalon yang gagal melenggang ke tahapan penetapan, memicu diskusi hangat di berbagai kalangan masyarakat.

Tahapan ini berlaku pada desa yang calonnya lebih dari 5 peserta yang daftar.

Tokoh aktivis Indramayu, Carkaya, turut angkat bicara. Ia menilai akar persoalan terletak pada aturan seleksi yang dinilai kurang objektif karena tidak adanya syarat dukungan politik dari masyarakat.

“Kemarin itu kita mengusulkan, pemerintah mengusulkan agar seleksi ada syarat dukungan 15 persen. Karena yang dipilih itu tokoh politik, bukan calon direktur atau manajer. Dengan syarat dukungan, seleksi menjadi objektif. Tapi usulan itu ditolak di perda,” ujar Carkaya, Minggu (23/11/2025).

Menurutnya, jika syarat dukungan masuk sebagai bagian dari seleksi, hanya calon yang benar-benar mendapat dukungan masyarakatlah yang bisa maju.

Namun karena usulan tersebut tidak diakomodir mayoritas anggota dewan, proses seleksi dianggap berjalan tanpa ukuran yang tepat.

Saat ini sistem seleksi berdasarkan 60 persen penilaian tes meliputi Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara serta 40 persen penilaian lainnya.

Carkaya menilai sistem ini membuka peluang lolos bagi calon yang sebenarnya tidak mendapat dukungan signifikan di masyarakat.

“Sekarang jadinya subjektif meskipun sesuai perda. Misalnya di beberapa desa, orang yang tidak berpotensi maju dan hanya sekadar ‘dolanan’ bisa lolos. Sedangkan orang yang didukung 500 sampai 1000 warga malah gugur,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pemilihan kuwu seharusnya menempatkan dukungan masyarakat sebagai unsur utama, karena posisi kuwu merupakan jabatan politik yang membutuhkan legitimasi publik bukan sekadar kelulusan tes administratif dan wawancara.

“Kita memilih tokoh politik di desa. Makanya harus ada syarat dukungan. Mereka maju karena didukung masyarakat. Kalau tidak punya dukungan, kemudian hanya lima orang yang maju lalu menang karena nilai tes, itu tidak mencerminkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Carkaya menambahkan, lonjakan minat menjadi kuwu tidak lepas dari anggapan posisi tersebut menjanjikan dan prestisius. Namun tanpa syarat dukungan, potensi konflik sosial hingga kecemburuan masyarakat bisa terbuka lebar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan untuk menyalahkan pihak-pihak tertentu, melainkan untuk menjadi bahan evaluasi bersama.

“Saya tidak menyalahkan siapa-siapa. Regulasi yang ada sekarang memang belum cepat merespons kebutuhan objektivitas. Ini masukan untuk ke depan, supaya pemilihan pejabat publik di desa lebih tepat dan sesuai aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Win/red)