Pemcam Balongan Turun Tangan, Tindak Aduan Terkait Pamong Desa Rawadalem Diduga Terlibat Tim Sukses Calon Kuwu

Pemcam Balongan bersama staf turunkan baligo yang terpasang di rumah perangkat desa aktif. (foto/mandanews/dwi)
Indramayu, MandaNews - Pemerintah Kecamatan Balongan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang pamong aktif yang diduga menjadi tim sukses salah satu calon kuwu di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (01/12/2025).
Aduan tersebut mencuat setelah beredar informasi dari sejumlah media online serta unggahan di media sosial yang menampilkan adanya pamong desa aktif memasang spanduk dukungan terhadap salah satu calon kuwu.
Menyikapi hal tersebut, Camat Balongan Ade Sukma Wibowo melalui Sekcam Balongan Dasuki bersama staf kecamatan langsung turun ke Desa Rawadalem.
Mereka berkoordinasi dengan Kuwu Rawadalem, Suryadi serta panitia pemilihan kuwu setempat untuk memastikan seluruh perangkat desa dan ASN/PNS tetap menjaga netralitas.
Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa aturan mengenai netralitas perangkat desa sudah jelas diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015, serta Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Selain itu, Bupati Indramayu juga telah menerbitkan Perbup Nomor 30 Tahun 2025 tentang Netralitas Pilwu.
Sekcam Balongan Dasuki menjelaskan bahwa perangkat desa wajib menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilihan kuwu dan dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye maupun tim pemenangan calon tertentu.
“Untuk empat desa yang akan mengadakan pesta demokrasi pemilihan kuwu, kami berharap seluruh pegawai kepemerintahan negara agar tidak terlibat apalagi sebagai tim pemenangan dari salah satu calon kuwu," kata dia.
"Untuk incumbent di dua desa, kami berharap agar selalu memberikan edukasi bersikap netral kepada pamong desanya, apa lagi mulai tanggal 2–4 masa kampanye setiap calon kuwu untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat setempat,” ujarnya.
Dasuki menambahkan, kondisi menjelang pencoblosan kerap menjadi sensitif sehingga diperlukan sikap profesional para pamong agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kami yakini hal ini akan menjadi serba salah, namun kita sebagai pelayanan masyarakat harus menunjukkan kenetralan saat menghadapi pesta demokrasi apalagi kita adalah abdi negara," kata dia.
"Menyikapi yang saat ini beredar di medsos kami sudah menyampaikan imbauan agar tidak membuat kegaduhan menjelang pencoblosan pemilihan kuwu 2025 yang dilaksanakan serentak oleh 139 desa,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Mari sama-sama jaga kondusifitas dan sukseskan pemilihan kuwu serentak 2025 sesuai perintah Bupati Indramayu Lucky Hakim. Jika memang ada kejengkelan tentang pilwu, silahkan tanyakan ke panitia pelaksana masing-masing desa serta hindari politik uang. Pilihan boleh beda tapi kita saudara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kuwu Rawadalem Suryadi menegaskan bahwa dirinya telah mengimbau seluruh aparatur desa agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan calon kuwu mana pun.
Ia menekankan bahwa perangkat desa harus menjadi contoh bagi masyarakat.
“Saya pastikan untuk di Desa Rawadalem semua perangkat desa harus netral. Jika ada yang melihat, silahkan foto atau videokan dan kirim ke saya. Dan apabila saya pribadi ada di salah satu calon, silahkan foto dan videokan dan kirim ke DPMD atau Inspektorat Kabupaten Indramayu,” tegasnya.
Suryadi menambahkan bahwa keterlibatan aparat desa dalam aktivitas calon kuwu hanya diperbolehkan sebatas tugas pengamanan dan tetap harus berkoordinasi dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat. (Win/Dwi)
Bagikan artikel ini: