Logo

Komisi II DPRD Indramayu Akan Panggil Disdikbud Usai Atap Gedong Duwur Ambruk

Editor: Tim Redaksi - mandaNews
Komisi II DPRD Indramayu Akan Panggil Disdikbud Usai Atap Gedong Duwur Ambruk

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi saat ditemui di kantornya. (foto/mandanews/win)

Indramayu, MandaNews - Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk meminta penjelasan terkait ambruknya atap bangunan cagar budaya Gedong Duwur di Kecamatan Sindang.

Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, mengatakan kerusakan pada bagian depan bangunan tersebut menjadi perhatian serius karena kondisinya semakin memburuk.

Ia menilai perlu ada kejelasan langkah penanganan agar bangunan bersejarah itu tidak mengalami kerusakan lebih parah.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Disdikbud untuk meminta penjelasan, sekaligus mengetahui langkah konkret apa yang akan dilakukan,” ujar Imron, Rabu (1/4/2026).

Menurut Imron, Gedong Duwur merupakan aset milik Kementerian Pertahanan yang kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu pada 2025.

Secara prinsip, tanggung jawab pemeliharaan berada pada pemilik aset, namun pemerintah daerah tetap dimungkinkan ikut melakukan intervensi selama tidak melanggar aturan.

“Tetapi kalau Pemda ingin ikut melakukan pemeliharaan, sepanjang tidak melanggar regulasi, itu sah-sah saja,” katanya.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam upaya perawatan.

Ia mengungkapkan alokasi anggaran sektor kebudayaan yang sebelumnya mencapai Rp 3 miliar kini turun menjadi sekitar Rp 500 juta, sehingga menyulitkan pemeliharaan sejumlah bangunan cagar budaya.

“Anggaran kita saat ini sangat terbatas. Tahun lalu masih Rp 3 miliar, sekarang hanya sekitar Rp 500 juta, ini tentu menjadi kendala,” ucapnya.

Komisi II, lanjut dia, akan mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan untuk turut bertanggung jawab dalam renovasi dan perawatan berkala Gedong Duwur.

Hal itu dinilai penting agar bangunan bersejarah di Indramayu tidak terus mengalami kerusakan hingga berisiko runtuh.

“Kami akan berjuang agar pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhan, bisa segera melakukan renovasi atau pemeliharaan secara berkala,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga membuka kemungkinan intervensi anggaran daerah pada periode berikutnya jika kondisi fiskal memungkinkan.

Namun untuk tahun ini, ruang fiskal dinilai sangat terbatas setelah adanya pemangkasan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

“Kalau fiskal kita sudah memungkinkan, tentu bisa dilakukan intervensi anggaran. Tapi untuk tahun ini kondisinya masih sangat terbatas,” katanya. (Win/Dwi)

Komisi II DPRD Indramayu Akan Panggil Disdikbud Usai Atap Gedong Duwur Ambruk - Manda News - Manda News