Logo

Pemkab Cirebon Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Peringatan Hakordia 2025

Redaktur - mandaNews
Pemkab Cirebon Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Peringatan Hakordia 2025

Cirebon, Mandanews.net - Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali meneguhkan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat kabupaten. Kegiatan yang digagas Inspektorat Kabupaten Cirebon tersebut digelar di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Jumat (12/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon, H. Imron.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron menekankan bahwa peringatan Hakordia tidak dimaknai sebatas agenda seremonial, melainkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur pemerintahan agar semakin memahami potensi risiko korupsi beserta langkah-langkah pencegahannya.

Ia menyampaikan, kegiatan Hakordia 2025 di Kabupaten Cirebon menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya Asep, yang memberikan pemahaman mendalam terkait isu-isu korupsi. Menurutnya, edukasi ini penting agar para pejabat daerah memiliki kesadaran kuat untuk menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Imron juga menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih menjadi fondasi utama bagi percepatan pembangunan daerah. Dengan tata kelola yang bebas dari korupsi, seluruh program pembangunan diyakini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Terkait mekanisme pengawasan, Imron menjelaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Cirebon memegang peranan strategis sebagai pengawas internal pemerintahan. Setiap laporan atau informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui penugasan Inspektorat untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Selain pengawasan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap perangkat daerah. Pemkab Cirebon, kata Imron, terus menjalin koordinasi dengan berbagai institusi penegak hukum, termasuk KPK dan kejaksaan, guna memastikan setiap kegiatan yang melibatkan anggaran mendapatkan arahan dan bimbingan yang sesuai dengan ketentuan.

Ia menyebutkan bahwa KPK memiliki peran tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam penyuluhan dan edukasi. Melalui fungsi tersebut, pemerintah daerah memperoleh masukan serta pendampingan dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, dengan melibatkan Inspektorat, kejaksaan, dan KPK sebagai mitra pengawasan.