LSF RI Kampanyekan Literasi Usia Menonton di Indramayu Lewat Nobar Film Nasional

Indramayu, MandaNews - Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia terus menggencarkan kampanye edukasi literasi klasifikasi usia menonton film kepada masyarakat.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan nonton bareng (nobar) film nasional Lyora Penantian Buah Hati di sebuah Bioskop di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (4/8/2025).
Ketua LSF RI, Naswardi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi klasifikasi usia penonton film, yang telah dilaksanakan di 26 kota di Indonesia, termasuk di Indramayu.
Menurutnya, literasi ini sangat penting agar masyarakat lebih bijak dalam memilih tontonan, terutama untuk anak-anak dan remaja.
“Jadi di dalam menonton film itu ada empat klasifikasi usia, yakni semua umur, 13 tahun ke atas, 17 tahun ke atas, dan 21 tahun ke atas. Literasi ini penting agar masyarakat tidak salah kaprah dalam memilih tontonan yang sesuai dengan tingkat kematangan penontonnya,” ujar Naswardi.
Ia menekankan, bahwa pemahaman masyarakat terhadap klasifikasi usia akan menciptakan lingkungan menonton yang lebih aman dan bertanggung jawab, baik di bioskop maupun di rumah.
Menurutnya, edukasi ini perlu diperkuat agar orang tua tidak lagi mengajak anak-anak menonton film yang tidak sesuai dengan usia mereka.
“Kita ingin membangun kesadaran kolektif. Tidak hanya orang tua, tetapi juga pengelola bioskop harus lebih ketat dalam menerapkan klasifikasi usia agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Terkait pemilihan film Lyora, Naswardi menjelaskan bahwa film ini dinilai sarat pesan edukatif dan relevan bagi penonton dewasa.
Film yang dijadwalkan tayang pada 7 Agustus 2025 ini mengangkat tema tentang relasi suami istri, kehidupan keluarga, dan tantangan pasangan dalam menghadapi masalah infertilitas.
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Dave Laksono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif LSF dalam mengedukasi masyarakat.
Ia menilai bahwa literasi usia menonton adalah bagian penting dari perlindungan anak.
“Literasi usia menonton bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tugas bersama, orang tua, sekolah, dan seluruh ekosistem pendidikan. Anak-anak harus mendapat perlindungan dari konten yang belum sesuai dengan perkembangan mereka,” ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya klasifikasi usia, Dave juga menyinggung tema utama film Lyora.
Ia berharap isu infertilitas yang diangkat dalam film ini bisa membuka ruang diskusi dan menjadi perhatian pemerintah, termasuk dalam hal akses layanan kesehatan melalui skema jaminan layanan kesehatan.
“Kita tahu banyak pasangan di Indonesia yang berjuang bertahun-tahun untuk mendapatkan keturunan. Ini persoalan nyata yang menyangkut kesehatan fisik dan mental. Film seperti Lyora bisa menjadi pemantik kesadaran publik dan perhatian negara,” pungkasnya. (Riyan/Dwi)
Bagikan artikel ini: