Logo

FJL Kritik Kinerja Camat Losarang, Aduan Warga dan Media Disebut Tak Digubris

Redaktur - mandaNews
FJL Kritik Kinerja Camat Losarang, Aduan Warga dan Media Disebut Tak Digubris

Kantor Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu berdiri megah dengan nuansa cat berwarna putih. (foto/mandanews/red)

Indramayu, MandaNews - Forum Jurnalis Losarang (FJL) secara terbuka menyayangkan sikap Camat Losarang, Kabupaten Indramayu, Encep Ria Setiadi yang dinilai lamban dan minim respons dalam menyikapi berbagai aduan masyarakat serta dinamika informasi yang berkembang di wilayahnya.

Sorotan tersebut muncul lantaran Camat Encep dianggap kerap slow respons, bahkan terkesan membisu, ketika awak media menyampaikan informasi maupun permintaan konfirmasi terkait persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Ketua FJL, Apip Nopianto, menilai sikap tersebut berpotensi menghambat arus informasi publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab pejabat pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Ketika kami menyampaikan informasi yang sedang terjadi di masyarakat, Camat Encep jarang merespons. Bahkan sering kali tidak memberikan jawaban sama sekali,” ujar Apip, Minggu (04/01/2026).

Menurut Apip, perbedaan karakter kepemimpinan memang wajar. Namun, sebagai pejabat publik, camat seharusnya membuka ruang komunikasi yang sehat dan terbuka dengan media.

“Beda camat, beda sikap, saya paham. Tapi kalau komunikatif, seharusnya ada ruang dialog dengan media. Kami butuh komunikasi untuk menyampaikan informasi ke publik. Kalau pejabatnya slow respons, apalagi diam, ini justru menyulitkan masyarakat mendapatkan informasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, FJL menduga keengganan Camat Losarang dalam memberikan tanggapan bisa dipicu oleh ego sektoral atau gengsi jabatan, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik.

“Saya menduga karena gengsi. Sangat disayangkan jika pejabat publik memiliki ego seperti ini. Dampaknya bukan ke media, tapi ke masyarakat yang berhak mendapatkan informasi,” tambah Apip.

FJL pun menegaskan bahwa keberadaan media bukan untuk mencari konflik, melainkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Kami bekerja di wilayah yang sama, Kecamatan Losarang. Harapan kami sederhana, diberi ruang komunikasi yang setara. Kami siap bersinergi dan berkontribusi membangun Losarang,” ungkap Apip yang juga anggota PWI Kabupaten Indramayu.

FJL mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan hukum kuat bagi masyarakat dan media dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi.

Sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki peran strategis dalam mengawal pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

FJL berharap kemitraan antara pemerintah kecamatan dan media dapat terjalin secara demokratis, setara, dan saling menghormati, demi kemajuan pembangunan daerah dan terpenuhinya hak informasi publik di Kecamatan Losarang. (Win/Dwi/red)