BKAD Indramayu Pastikan Honor PPPK Paruh Waktu Segera Cair, Anggaran Sudah Siap

Sekretaris BKAD, Agung Rahayu (kanan), usai rapat dengan komisi III DPRD Indramayu. (foto/mandanews/dwi)
Indramayu, MandaNews - Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pendidikan. Honor yang sempat tertunda dipastikan segera cair.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa anggaran sebenarnya sudah tersedia, dan saat ini proses pencairan tengah berjalan.
Sekretaris BKAD Indramayu, Agung Rahayu, menjelaskan bahwa pada hari ini Dinas Pendidikan telah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD, sehingga proses penatausahaan keuangan langsung dilakukan.
“Hari ini Dinas Pendidikan sudah menyampaikan SPM ke kami dan langsung kami proses. Sebenarnya anggaran sudah tersedia, hanya ada permasalahan penatausahaan yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan disampaikan ke kami,” ujar Agung, Rabu (17/12/2025).
Ia memastikan, pencairan honor PPPK paruh waktu dapat segera direalisasikan.
“Insya Allah hari ini bisa diproses dan dicairkan untuk seluruh rekan-rekan PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Dalam rapat bersama Komisi III DPRD Indramayu, lanjut Agung, sempat muncul pertanyaan terkait penyebab keterlambatan pencairan. BKAD pun meluruskan bahwa persoalan tersebut bukan berada di pihaknya.
“Tadi juga dibahas dan dipertanyakan oleh Komisi III, apakah keterlambatan itu di BKAD. Kami sampaikan bahwa keterlambatan itu bukan di BKAD. Kami bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. BKAD akan memproses penatausahaan setelah SKPD menyampaikan surat permintaan pembayaran,” jelasnya.
Agung menambahkan, dengan telah masuknya SPM dari Dinas Pendidikan pada hari ini, maka BKAD langsung menindaklanjuti sesuai prosedur.
Ia juga mengimbau seluruh SKPD agar tidak menunda proses administrasi keuangan.
“Untuk SKPD, para tim pengelola keuangan, kami mohon segera masukkan SPM-nya. Jangan dinanti-nanti. Kami di BKAD 24 jam plus satu, selalu standby melayani,” katanya.
Menurutnya, percepatan penyampaian dokumen administrasi akan berdampak langsung pada optimalisasi penyerapan anggaran daerah.
“Segala proses penatausahaan keuangan ini untuk penyerapan belanja yang lebih optimal. Jadi kami mohon kerja sama yang baik dari seluruh OPD. Jika secara administratif sudah siap, segera sampaikan ke bidang perbendaharaan,” pungkas Agung.
Dengan kepastian ini, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat segera menerima haknya, sekaligus menjadi evaluasi bersama agar ke depan proses administrasi dan pencairan anggaran berjalan lebih cepat dan tepat waktu. (Win/Dwi)
Bagikan artikel ini: