Gambar Ilustrasi. (foto/mandanews/dok.) Indramayu, Mandanews – Menjelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), praktik pungutan berkedok “sumbangan sukarela” kembali mencuat di sejumlah sekolah negeri. Ironisnya, meski disebut “sukarela”, nominal sumbangan justru ditentukan sepihak oleh pihak sekolah dan komite, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid. “Kalau jumlahnya ditentukan dan wajib dibayar, itu bukan sumbangan. Itu pungutan. Banyak wali murid merasa terpaksa, ...