Indramayu, Mandanews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, menerima penyerahan tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Panji Gumilang dan sejumlah barang bukti dari Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (9/12/2024). Barang bukti yang diserahkan berupa tiga unit kendaraan roda empat, sejumlah dokumen, dan beberapa bidang tanah. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari ...