Galian Tanah Diduga Ilegal di Cikedung Viral, Warga Minta Kapolda Jabar dan Aparat Bertindak Tegas

Foto tangkapan layar vidio viral. (foto/mandanews/red/ist)
Indramayu, MandaNews - Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas galian tanah diduga ilegal di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, viral di media sosial, Selasa (19/5/2026).
Video tersebut diunggah akun Tiktok bernama Ibnu Saechu Law dan memicu sorotan publik terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengerukan tanah.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat sejumlah kendaraan truk hilir mudik di lokasi galian, disertai alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pengerukan tanah. Kondisi lokasi tampak mengalami kerusakan cukup parah.
Seorang pria dalam video tersebut terdengar menyampaikan keluhan keras sambil meminta aparat penegak hukum turun tangan menindak aktivitas yang diduga ilegal itu.
“Cikedung, galian ilegal makin merajalela, Kang Dedi. Kapolda Jabar yang baru. Tuh, kumaha ieu Kang Dedi. Rusak semua tuh. Lingkungan rusak semua, Pak Kapolda. Ini tolong ditindakin nih, tindak ini galian ilegal,” ucap pria dalam video tersebut.
Video itu pun langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat. Warga meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga instansi terkait tidak tutup mata terhadap aktivitas galian yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi melanggar aturan.
Aktivitas galian tanah ilegal sendiri kerap menjadi sorotan karena diduga tidak mengantongi izin resmi, merusak ekosistem, memicu kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berat, hingga berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu, segera melakukan pengecekan lapangan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas galian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas aktivitas galian tanah di wilayah Cikedung tersebut. (Red/***)
Bagikan artikel ini: