Logo

BSI Hibahkan Pembangunan Mess dan Rumah Dinas untuk Kejari Indramayu

Editor: Tim Redaksi - mandaNews
BSI Hibahkan Pembangunan Mess dan Rumah Dinas untuk Kejari Indramayu

Indramayu, MandaNews - Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indramayu memberikan hibah berupa pembangunan mess dan rumah dinas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja pelayanan lembaga penegak hukum tersebut.

Kepala Cabang BSI KCP Indramayu, Rismanto, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama layanan perbankan antara BSI dan Kejari Indramayu.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi dan sinergi antara BSI dan Kejari. Bentuk hibahnya berupa bangunan fisik, bukan uang tunai,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Rismanto menegaskan, seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan melalui vendor resmi dan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua pembayaran langsung ke rekening vendor. Tidak ada dana yang masuk ke Kejari. Mekanismenya reimburse setelah pekerjaan selesai dan diverifikasi, baru dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, dasar hukum hibah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, yang memperbolehkan lembaga keuangan memberikan hibah kepada instansi pemerintah untuk peningkatan layanan publik.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan dari BSI.

“Kami menerima hibah karena sesuai ketentuan, bentuknya berupa barang, bukan uang tunai. Pihak BSI bekerja sama dengan vendor untuk membangun rumah dinas, dan setelah selesai baru dihibahkan kepada kami,” kata Arie, Selasa (7/10/2025).

Di tempat terpisah, Direktur CV Pancora Jaya, Muhammad Royani atau akrab disapa Bang Roy, selaku vendor pelaksana pekerjaan, membantah pemberitaan yang menyebut nilai proyek mencapai Rp1,5 miliar.

“Berita yang menyebut saya mengatakan nilai proyek 1,5 miliar itu tidak benar alias hoaks," kata dia.

Roy mengatakan dirinya tidak pernah memberikan pernyataan tersebut.

"Saya tidak pernah diwawancarai atau memberikan pernyataan seperti itu,” tegasnya.