ATUM audiensi dengan komisi IV DPRD Indramayu membahas polemik dampak proyek PT. Pertamina EP. (foto/mandanews/dok.)
Indramayu, Mandanews – Aliansi Tugu Menggugat (ATUM) menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu terkait dampak proyek PT Pertamina EP di Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, Kamis (15/5/2025).
Warga menuntut pengawasan ketat dan sosialisasi ulang atas proyek tersebut.
Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu H. Sirojudin dan Ketua Komisi IV Ibnu Rismansyah.
Perwakilan ATUM, Pidri, menyebutkan proyek tersebut menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan, seperti polusi debu, antrean truk, kecelakaan, dan aktivitas proyek hingga tengah malam yang mengganggu kenyamanan warga.
“Dampak proyek ini sangat mengganggu. Selain debu dan suara bising, juga berdampak pada pertanian karena irigasi tersumbat dan diduga dapat meningkatkan populasi hama tikus,” kata Pidri.
ATUM menuntut agar PT Pertamina EP segera melakukan sosialisasi ulang dengan melibatkan masyarakat luas dalam waktu paling lambat tujuh kali 24 jam.
Tuntutan tersebut disepakati dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu.
Pidri menambahkan, jika tuntutan tak ditindaklanjuti, ATUM akan melanjutkan langkah ke Bupati Indramayu.
Menanggapi hal tersebut, H. Sirojudin menyatakan bahwa pihak Pertamina sebelumnya mengklaim telah melakukan sosialisasi, namun hanya terbatas pada unsur pemerintahan desa dan forkopimcam.
“Karena warga merasa belum dilibatkan, maka disepakati akan ada sosialisasi ulang. Kami juga berencana meninjau langsung ke lapangan bersama dinas terkait,” ujarnya.
Namun demikian, jadwal peninjauan belum dapat ditentukan karena DPRD masih fokus pada pembahasan Raperda. (Red/***)
Leave a Reply