Ilustrasi Sawah yang dibebaskan oleh PT Pertamina EP. (foto/mandanews/red)
Indramayu, Mandanews – Tokoh masyarakat Desa Tugu menyoroti dugaan korupsi persoalan pembebasan lahan sawah yang di lakukan oleh PT Pertamina EP di Desa Tugu Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Tugu, Toipbran, mengungkap dugaan praktik tidak transparan dalam proses pembebasan lahan sawah untuk proyek milik PT Pertamina EP.
Toipbran menyampaikan bahwa terdapat dugaan kuat terjadinya selisih harga ganti rugi lahan sawah yang tidak jelas arahnya. Total pembebasan tanah sawah sekitar 49.159 meter persegi.
“Harga dari Pertamina katanya Rp 350 ribu per meter, bahkan ada yang bilang lebih. Tapi yang diterima masyarakat cuma Rp 300 ribu. Kemana selisih Rp 50 ribunya?” ujar Toipbran, Kamis (15/05/2025).
Toipbran menyebutkan, lahan yang dibebaskan mencapai 49.159 meter persegi, tersebar di 33 titik, dan dimiliki oleh 27 warga.
Ia menduga, jika dihitung, nilai selisih sebesar Rp 50 ribu per meter bisa mencapai miliaran rupiah.
“Kalau ditotal, kerugian masyarakat bisa lebih dari Rp 2 miliar. Ini bukan jumlah kecil. Kami menduga ada oknum kepala desa yang menilep uang tersebut,” katanya tegas.
Ia juga menyinggung soal gaya hidup sang kepala desa yang dinilai janggal.
“Beli mobil harga sekitar Rp 416 jutaan atas nama istrinya. Itu uang dari mana? Apakah dari markup lahan? Kami minta Kejaksaan segera usut,” imbuh Toipbran.
Toipbran mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan. Ia berharap, penegak hukum bisa bersikap netral dan profesional.
“Jangan sampai kasus ini masuk angin. Sudah ramai dibahas di Facebook, TikTok, YouTube. Kami minta keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Dugaan ini mencuat dari proses pembebasan lahan yang dilakukan sekitar tahun 2024.
Masyarakat menduga, praktik curang ini telah terjadi secara sistematis dan melibatkan pihak-pihak tertentu di desa.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak PT Pertamina EP dan pihak kepala Desa belum memberikan keterangan resmi. (Red/***)
Leave a Reply