Usai dilantik, H. Carwan didampingi Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, H. Ruswa saat diwawancara awak media. (foto/mandanews/dwi)
Indramayu, Mandanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu resmi melantik H. Carwan, S.T. sebagai anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan almarhum H. Supeno yang wafat beberapa waktu lalu.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Indramayu, Selasa (27/5/2025).

Ketua DPD PKS Indramayu, H. Ruswa, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya proses PAW.
“Alhamdulillah, proses pergantian antar waktu berjalan dengan lancar. Kami bersyukur Bapak Haji Carwan kini resmi dilantik,” kata H. Ruswa yang juga anggota DPRD F-PKS.

“Kami berharap beliau dapat melanjutkan perjuangan almarhum Haji Supeno dengan baik dan penuh dedikasi untuk rakyat, bangsa, dan negara,” sambungnya.
Dalam wawancara usai dilantik, H. Carwan menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru sebagai wakil rakyat.

Ia berdomisili di Desa Sumbon dan akan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Ini adalah kehormatan sekaligus amanah besar. Insyaallah saya akan berupaya menjaring aspirasi masyarakat Dapil 5 dan bersinergi dengan semua pihak demi kemajuan Indramayu,” ujar politisi PKS tersebut.

Ia juga menyebut siap bekerja optimal di Komisi II DPRD Indramayu, yang membidangi sektor-sektor strategis di dapilnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi PKS dan DPRD Indramayu untuk terus mendorong kinerja legislasi yang lebih berpihak pada masyarakat. (Dwi/red)
Leave a Reply