Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi. (foto/mandanews/dok.)
Indramayu, Mandanews – Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, S.Pd.I menyoroti program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan Syaefudin.
Imron mengatakan dalam hitungan hari, pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi akan masuk 100 hari kerja, termasuk Kabupaten Indramayu.
“Dalam statement-nya di beberapa media, Kabupaten Indramayu Bapak Lucky Hakim dalam program 100 harinya akan memfokuskan reformasi birokrasi,” ujarnya, Jumat (16/05/2025).
Namun demikian, Imron mengungkapkan bahwa hingga hari ini, program tersebut belum terlihat realisasinya. Ia menyoroti masih banyaknya pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT).
“Sampai hari ini, nampak program itu belum terlihat, karena masih banyak kepala dinas, kepala badan, masih dalam posisi PLT. Kapan ini bisa dituntaskan, sementara 100 hari kerjanya sudah tinggal beberapa hari lagi, dan bisakah dipastikan program 100 hari terkait reformasi birokrasi dijalankan dengan baik?” tanyanya.
Tak hanya itu, Imron juga menyoroti janji visi misi Bupati dan Wakil Bupati terkait program keagamaan yang masuk dalam slogan “Reang” pada huruf R yang mengedepankan nilai religiusitas.
“Program religius untuk masyarakat Kabupaten Indramayu, apakah sudah bisa dirasakan hari ini?” ucapnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa Indramayu itu.
Ia mengingatkan bahwa dasar hukum untuk mewujudkan masyarakat religius telah diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Wajib Madrasah Diniyah.
“Di situ, mensyaratkan untuk siswa yang lulus SD, mau melanjutkan ke tingkat lebih atas MTS atau SMP, itu harus menyertakan ijazah Madrasah Diniyah. Program itu sampai hari ini belum disosialisasikan kembali, dan perangkat kerjanya pun belum diteruskan untuk membangun kerangka itu,” jelas Sekretaris Fraksi PKB DPRD Indramayu tersebut.
Selain itu, Imron juga mempertanyakan kelanjutan dari program pembiasaan membaca Al-Qur’an 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah, maupun 15 menit sebelum kegiatan di perkantoran.
“Hari ini program itu mana? Sudahkah dilaksanakan kembali? Nah, itu saja indikator paling sederhana untuk bisa mewujudkan Kabupaten Indramayu yang religius. Belum nanti pada perangkat-perangkat lain,” tegasnya.
Menurut Imron, masyarakat bisa menilai sendiri sukses atau tidaknya program 100 hari kerja tersebut.
“Jadi, untuk mengukur sukses dan tidaknya dalam program 100 hari kerja, masyarakat bisa menilai sendiri. Dan mudah-mudahan masih dalam 100 hari kerja ini, meskipun beberapa hari lagi, semua itu bisa dijalankan, minimal perangkat-perangkatnya disiapkan agar visi itu bisa terealisasi,” pungkasnya. (Dwi/red)
Leave a Reply