Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin didampingi Ketua Komisi IV, Ibnu Rismansyah terima audiensi Aliansi Tugu Menggugat. (foto/mandanews/dok.)
Indramayu, Mandanews – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima audiensi dari warga Desa Tugu yang tergabung dalam Aliansi Tugu Menggugat (Atum), Kamis (15/5/2025).
Dalam pertemuan itu, warga menyuarakan berbagai persoalan seputar proyek strategis nasional (PSN) milik PT Pertamina EP yang tengah berlangsung di wilayah mereka.
“Tadi teman-teman menyampaikan beberapa permasalahan mulai dari lingkungan, perizinan, sosialisasi, dan sebagainya,” ujar Sirojudin usai audiensi.

Menurut Sirojudin, DPRD turut menghadirkan sejumlah instansi teknis dalam audiensi tersebut, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, DKPP, serta perwakilan dari PT Pertamina EP.
Hasil pertemuan memutuskan akan dilakukan sosialisasi ulang terkait proyek PSN tersebut kepada masyarakat Desa Tugu.
“Tuntutan mereka sederhana, yaitu kejelasan sosialisasi dan dampak lingkungannya. Selama ini, menurut warga, sosialisasi hanya menyasar unsur pemerintahan desa dan Forkopimcam saja. Mereka ingin keterbukaan yang lebih luas kepada seluruh warga,” kata Sirojudin.

Warga juga menyoroti dugaan belum lengkapnya dokumen perizinan, baik yang bersifat nasional dari kementerian maupun izin lingkungan di tingkat daerah. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di masyarakat.
“Karena itu kami mendorong keterbukaan data, termasuk perizinan dari kementerian dan dokumen yang seharusnya ada di DLH,” tegasnya.
DPRD berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat koordinasi lintas sektor dan memastikan hak masyarakat mendapat informasi secara transparan serta perlindungan dari potensi dampak proyek. (Red/***)
Leave a Reply